New Year, New Look.. Yeah!!!
Tahun baru ternyata masalah yang muncul juga baru hehehe.. kali ini saya akan menuliskan pengalaman terkait dengan masalah yang terjadi pada aplikasi perpajakan e-SPT Masa PPh Pasal 22. Pemerintah saat ini tengah gencar-gencarnya menggenjot pendapatan negara melalui sektor pajak sehingga hampir segala lini bisnis maupun usaha tak lepas dari kewajiban pajak. Salah satunya adalah terkait dengan Pajak Penghasilan Pasal 22, Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh Pasal 22) merupakan bentuk pemotongan atau pemungutan pajak yang dilakukan satu pihak terhadap Wajib Pajak dan berkaitan dengan kegiatan perdagangan barang.
Disisi pemotong pajak, ada satu aplikasi yang telah disediakan oleh Dirjen Pajak untuk mempermudah pembuatan bukti potong yang nantinya akan juga dilaporkan kepada Dirjen Pajak yakni e-SPT Masa PPh Pasal 22. Aplikasi ini cukup kecil & ringan digunakan, berbasis database Access yang cukup berjalan di PC lokal tanpa perlu adanya server. Dari segi penggunaan pun cukup mudah, karena menu-menu yang disediakan mudah untuk di pahami. Salah satu fitur yang disematkan dalam aplikasi ini adalah export data kedalam bentuk forma file .csv untuk kebutuhan backup data atau hal lainnya.
Problem yang terjadi adalah ketika melakukan proses export data kedalam bentuk file .csv, progress export tak kunjung selesai dan terhenti tanpa ada informasi error apapun, namun kondisi aplikasi maupun PC masih normal serta bisa melakukan aktivitas lainnya.
Problem tersebut terjadi hanya untuk export data di bulan Januari saja sementara untuk bulan-bulan yang lain berjalan normal. Aneh...
Cek & ricek data, secara aplikasi semua sudah sesuai, tidak ada miss data. Untungnya database yang digunakan dalam aplikasi ini tidak diproteksi dengan password sehingga kita bisa lihat isi secara keseluruhan untuk mencari penyebab masalah tersebut. Anda bisa langsung membuka database aplikasi tersebut menggunakan Microsoft Access.
Setelah menelusuri data yang terekam dalam database ternyata ada beberapa data yang bermasalah yaitu ada data dengan nomor bukti yang sama terekam dua kali tetapi salah satu diantaranya ada field yang kosong pada salah satu table.
Selain itu juga ada data yang tidak tersimpan sempurna pada tabel, data yang seharusnya tersimpan pada dua tabel tapi hanya tersimpan pada satu tabel saja. Info dari user, ternyata pada saat proses pembuatan bukti potong
tersebut & belum sempat disimpan, komputer mati karena aliran
listrik terputus sementara UPS tidak berfungsi.
No comments:
Post a Comment